Kamis, 10 Mei 2012

aktifis Vs Akademis


Lingkungan kampus merupakan miniatur dari keadaan masyarakat. Begitu banyaknya prinsip dan ideology sehingga membuahan sikap individualististis yang semakin tinggi. Para mahasiswa diberikan kesempatan yang seluas luasnya untuk  memilih ilmu apa yang akan mereka dapatkan, begitu juga dengan berapa lama waktu yang akan mereka habiskan di kampus tercinta.  Jika ditanya masalah akademis, maka  ada dua komponen yang perlu menjadi perhatian yaitu aktivis kafe dan aktifis kampus.
Keduanya sama sama aktivis namun mempunyai jalan yang berbeda. Jika aktivis kafe, kita tidak perlu sungkan dan heran jika mereka begitu cintanya pada kampus sehingga  memanfaatkan waktunya semaksimal mungkin untuk berada di kampus tercinta. Hal ini  bukan merupakan masalah  bagi mereka untuk menamatkan bangku kuliah dengan predikat MAPALA (Mahasiswa Paling Lama). Namun bagaimana dengan aktivis kampus ? Ternyata banyak diantara aktivis kampus yang belum bisa mensinergikan aktivitas dan akademisnya. Tidak jarang seorang aktivis terkesan cuek dengan nilai Kartu Hasil Studinya yang nasakom, ataupun dengan teguran teguran dari pihak dosen tentang
ketidakdisiplinan mereka. Saya tidak menuntut setiap aktivis untuk mempunyai indeks prestasi yang luar biasa dengan perikat cumelaude, tetapi minimal seorang aktivis memiliki indeks prestasi yang bisa dikatakan standar ataupun bagus. seorang aktivis  memang tidak bisa disamakan  dengan mahasiswa lainnya  yang hanya punya dua orientasi yaitu kampus dan kos. Ketika para mahasiswa tidur tiduran di kos dengan santainya, para aktifis masih disibukkan dengan berbagai agenda. Ketika mahasiswa lain hanya pusing dengan tugas tugas dari dosen, maka para aktivis menambah satu porsi dalam pemikiran mereka untuk memikirkan kemajuan dan kebaikan ke depannya. Dan ketika  mahasiswa lain sibuk dengan persiapan pulang kampungnya, maka aktivis pun sibuk untuk  memikirkan pulang kampusnya alias acara acara selanjutnya di kampus mereka.  Hal ini bukanlah sebuah kerja yang mudah dan murah untuk dilakukan. Banyak pengorbanan  yang harus dilakukan seorang aktivis, berkorban fisik, harta , waktu, pemikiran, bahkan tidak jarang kesempatan untuk pulang kampung.
Akan tetapi kesemuanya itu tidaklah menjadi tameng bagi tiap aktivis untuk terlena dengan urusan organisasi, karena selain amanah mereka di institusi masing masing, marekajuga mempunyai amanah yang besar kepada orang tua untuk menyelesaikan studi dengan sebaik baiknya. Oleh Karena itu, tiap aktivis perlu mempunyai prinsip AKTIVIS AKADEMIS.
Artinya kita menomorsatukan aktivitas di organisasi dan juga mengutamakan akademis kita sebagai seorang mahasiswa.  Saya rasa seorang aktivis mempunyai kemampuan yang lebih dalam memanage waktunya, dibandingkan mahasiswa lain. Karena umumnya pada aktivis mempunyai pemikiran yang matang hasil dari kemampuannya menganalisa dan mensolver masalah. Seorang mahasiswa biasa yang
mendapat nilai akademis bagus adalah biasa, karena mempunyai waktu yang luang untuk mengulang ulang pelajaran, namun aktivis yang mempunyai nilai akademis yang bagus akan  lebih disegani dan dijadikan referensi bagi mahasiswa lain.  Jika kita melihat sejarah perjuangan para mahasiswa ikhwanul muslimin di Timur Tengah,  ternyata mereka sangat memperhatikan sektor pendidikan dan ilmu pengetahuan. Begitu pula dengan ayat yang pertama kali diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Adalah perintah untuk membaca, bukannya penegasan terhadap ketauhidan kepada Allah SWT. Seharusnya hal ini dapat menjadi hikmah bagi kita semua para aktivis dakwah. Bahwa islam bukannya mengekang para pengikutnya untuk menuntut ilmu, bahkan islam menganjurkan kita menuntut ilmu sejauh mungkin agar dapat dipergunakan untuk kejayaan islam nantinya.
Bagi para aktivis yang belum bisa mengoptimalkan nilai akademisnya, ada beberapa tips yang mugkin dapat digunakan, yaitu :
-    membuat skala prioritas dari segala aktivitas yang akan dikerjakan pada hari tersebut, karena kefektifan dalam aktivitas  dapat membuka pikiran kita bahwa ternyata kita mempunyai waktu luang yang dapat digunakan seefisien mungkin untuk mengulang ulang pelajaran, misalnya di atas bus, atau pada jam jam kosong ketika kuliah.
-    Pahami tentang metode belajar kita, karena tiap orang mempunyai metode belajar yang berbeda dan kapasitas yang berbeda dalam menyerap pelajaran. Kenali waktu waktu yang pas bagi kita masing untuk belajar. Apakah malam hari sebelum tidur , ataukan ketika subuh atau pada waktu waktu lainnya.
-    Mulailah membuat targetan targetan nilai yang akan kita capai pada semester ini, karena hal tersebut dapat memotivasi kita untuk mencapai nilai yang sesuai dengan target. Jangan memasang target yang rendah karena akan membuat semangat kita mengendur. Sebaliknya target juga harus realistis sesuai dengan kemampuan kita.
-    Kenalilah karakter dosen karena tiap dosen mempunyai karakter yang berbeda. Ada yang tidak perduli dengan kehadiran mahasiswa, adajuga yang memberikan penilaian gagal karena absensi tidak sesuai dengan target. Ada yang cuek dengan tugas dan latihan, ada juga yang begitu seringnya memberikan tugas dan latihan kepada mahasiswa.
-    Jangan pernah melakukan praktek titip absent, karena hal ini bisa mengotori usaha kita dalam mendapatkan ilmu. Sesuatu yang baik jika disampaikan dengan cara yang tidak baik, tidak akan dapat memberikan berkah.
Yang paling penting adalah kemampuan kita untuk memanajemen waktu. Allah memberikan waktu
yang sama baik kepada seorang pengemis ataupun kepada seorang presiden, maka dituntut
kecekapan dari tiap aktivis untuk pandai pandai dalam membagi waktu. Sesungguhnya hanya ada
empat golongan mahasiswa di kampus manapun, yaitu :
1.    (Mahasiswa luarr biasa)Mahasiswa dengan kemampuan organisasi dan akademis yang       menawan. Mahasiswa seperti ini adalah kategori luar biasa dan biasanya di segani oleh mahasiswa lainnya dan dijadikan referensi.
2.    (Mahasiswa biasa biasa saja) mahasiswa yang tidak mempunyai kemampuan organisasi, namun mempunyai nilai akademis tinggi. Mahasiswa jenis ini paling banyak ditemukan, sehingga disebut biasa karena mempunyai waktu lebih dan kesempatan lebih banyak untuk meraih prestasi.
3.    (Mahasiswa pelupa) mahasiswa dengan kemampuan oraganisasi menabjubkan, tetapi lupa akademis alias mempunyai nilai  akademis  cukup mengecewakan. Mahasiswa jenis ini adalah mahasiswa yang terlupa karena terlena oleh aktivitas yang begitu padatnya , mereka perlu diingatkan bahwa oraganisasi adalah nomor satu, dan akademis adalah hal yang utama.
4.    (Mahasiswa merana) Mahasiswa yang tidak mempunyai kemapuan organisasi apalagi akademis yang membanggakan. Mahasiswa jenis ini harus bersiap siap di lupakan dan dianggap pepasiran di tengah kampus.

Rahasia Berpikir Cerdas





Meskipun anda bukanlah seorang jenius, anda dapat mengunakan strategi yang sama seperti yang digunakan Aristotle dan Einstein untuk memanfaatkan kreatifitas berpikir anda dan mengatur masa depan anda lebih baik."

Kedelapan statregi berikut ini dapat mendorong cara berpikir anda lebih produktif daripada reproduktif untuk memecahkan masalah-masalah. "Strategi-strategi ini pada umumnya ditemui pada gaya berpikir bagi orang-orang yang jenius dan kreatif di ilmu pengetahuan, kesenian, dan industri-industri sepajang sejarah."

1. Lihatlah persoalan anda dengan berbagai cara yang berbeda dan cari perspektif baru yang belum pernah dipakai oleh orang lain (atau belum diterbitkan!)

Leonardo da Vinci percaya bahwa untuk menambah pengetahuan tentang suatu masalah dimulai dengan mempelajari cara menyusun ulang masalah tersebut dengan berbagai cara yang berbeda. Ia merasa bahwa pertama kali melihat masalah itu terlalu prubasangka. Seringkali, masalah itu dapat disusun ulang dan menjadi suatu masalah yang baru.

2. Bayangkan!

Ketika Einstein memikirkan suatu masalah, ia selalu menemukan bahwa perlu untuk merumuskan persoalannya dalam berbagai cara yang berbeda-beda yang masuk akal, termasuk menggunakan diagram-diagram. Ia membayangkan solusi-solusinya dan yakin bahwa kata-kata dan angka-angka tidak memegang peran penting dalam proses berpikirnya.

3. Hasilkan! Karakteristik anak jenius yang membedakan adalah produktivitas.

Thomas Edison memegang 1.093 paten. Dia memberikan jaminan produktivitas dengan memberikan ide-ide pada diri sendiri dan asistennya. Dalam studi dari 2.036 ilmuwan sepanjang sejarah, Dekan Keith Simonton, dari University of California di Davis, menemukan bahwa ilmuwan-ilmuwan yang dihormati tidak hanya menciptakan banyak karya-karya terkenal, tapi banyak yang buruk. Mereka tidak takut gagal, atau membuat kesalahan besar untuk meraih hasil yang hebat.

4. Buat kombinasi-kombinasi baru. Kombinasikan, and kombinasikan ulang, ide-ide, bayangan-bayangan, and pikiran-pikiran ke dalam kombinasi yang berbeda, tidak peduli akan keanehan atau ketidakwajaran.

Keturunan hukum-hukum yang menjadi dasar ilmu genetika modern berasal dari pendeta Austria, Grego Mendel, yang mengkombinasikan matematika dan biologi untuk menciptakan ilmu pengetahuan baru.

5. Bentuklah hubungan-hubungan; buatlah hubungan antara peroalan-persoalan yang berbeda

Da Vinci menemukan hubungan antara suara bel dan sebuah batu yang jatuh ke dalam air. Hal ini memungkinkan Da Vinci untuk membuat hubungan bahwa suara mengalir melalui gelombang-gelombang. Samuel Morse menciptakan stasiun-stasiun penghubung untuk tanda-tanda telegraf ketika memperhatikan stasiun-stasiun penghubung untuk kuda-kuda.

6. Berpikir secara berlawanan.

Ahli ilmu fisika Niels Bohr percaya bahwa jika andamemegang pertentangan secara bersamaan, kemudian anda menyingkirkan pikiran anda dan akal anda bergerak menuju tingkatan yang baru. Kemampuannya untuk membayangkan secara bersamaan mengenai suatu partikel dan suatu gelombang mengarah pada konsepsinya tentang prinsip saling melengkapi. Dengan menyingkirkan pikiran (logis) dapat memungkinkan akal anda untuk menciptakan sesuatu yang baru.

7. Berpikir secara metafor.

Aristotle menganggap metafora sebagai tanda yang jenius, dan percaya bahwa individual yang memiliki kapasitas untuk menerima persamaan antara dua keberadaan yang berbeda dan menghubungkannya adalah individual yang punya bakat kusus.

8. Persiapkan diri anda untuk menghadapi kesempatan.

Bilamana kita mencoba sesuatu dan gagal, kita akhirnya mengerjakan sesuatu yang lain. Hal ini adalah prinsip pertama dari kekreatifan. Kegagalan dapat menjadi produktif hanya jika kita tidak terfokus pada satu hal sebagai suatu hasil yang tidak produktif. Sebaliknya, menganalisa proses, komponen-kompnen dan bagaimana anda dapat mengubahnya untuk memperoleh hasil yang lain. Jangan bertanya, Mengapa saya gagal?? melainkan ?Apa yang telah saya lakukan??

AYO BERPIKIR CERDAS DAN KREATIF!!!!!


OPINI | 19 November 2010 | 12:50Dibaca: 535   Komentar: 1   Nihil
Mungkin banyak diantara kita yang beranggapan bahwa cerdas adalah pintar dalam bidang edukasi. Padahal cerdas disini tidak hanya dalam aspek pendidikan saja. Tetapi dalam hal menyelesaikan masalah, berpikir kreatif, menyesuaikan diri dan menguasai lingkungan. Kecerdasan diturunkan dari kata “inteligensi” yang memiliki makna kata yang abstrak. Banyak para ahli yang berpendapat tentang pengertian kecerdasan. Tapi dari beberapa pendapat para ahli tersebut, saya menyimpulkan bahwa kecerdasan adalah kemampuan yang dimiliki seseorang dalam bidang linguistik, logika matematika, musik, keruangan, kinestetik motorik, interpersonal dan intrapersonal. Akan tetapi, umumnya orang tidak mampu mengoptiomalkan semua aspek, hanya bisa mengoptimalkan beberapa aspek saja. Misalnya, seseorang yang pintar bermain musik belum tentu mampu bekerja sama dengan orang lain secara baik.
Tingkat kecerdasan setiap anak berbeda karena dalam perkembangan kecerdasan ada beberapa faktor diantaranya faktor bawaan, minat, pembentukan, kematangan, dan kebebasan. Faktor-faktor tersebut saling berpengaruh satu sama lain, sehingga dalam menentukan kecerdasan seseorang kita tidak boleh berpegangan pada salah satu faktor saja. Selain itu, kecerdasan setiap orang juga berbeda-beda. Dewasa ini klasifikasi kecerdasan masih mengikuti klasifikasi yang dikembangkan oleh Binet dan Simon yaitu idiot, embisil, moron, inferior, bodoh, normal/rata-rata, pandai, superior, sangat superior, gifted, dan genius.
Kata cerdas memang tidak lepas dari kata kreatif. Kreatif adalah berpikir untuk mengeluarkan ide atau gagasan yang baru sesuai dengan potensi diri. Kreativitas tidak muncul secara tiba-tiba tetapi melalui proses. kreativitas juga menuntut banyak usaha yang keras dan persiapan yang matang. Oleh karena itu, kreativitas perlu dipupuk sejak usia dini. Bahkan dalam kegiatan belajar mengajar, peran guru sangat berpengaruh. Guru diharapkan mampu mengasah kreativitas anak didiknya, sehingga anak-anak mampu berpikir kritis dan unik.
Menurut Robert J Sternberg, seorang siswa dikatakan memiliki kreativitas dikelas jika siswa tersebut senantiasa menunjukan: (1) merasa pensaran dan rasa ingin tahu, menantang dan  mempertanyakan serta tidak terpaku pada kaidah-kaidah yang ada, (2) berpikir lateral, (3) memimpikan tentang sesuatu, (4) mengeksplorasi berbagai pemikiran dan pilihan, (5) merefleksi secara kritis setiap gagasan yang dikemukakan.

Blog EntriNov 10, '09 10:23 PM
untuk semuanya
·    Tujuan:
- Peserta dapat memahami kandungan nilai-nilai dasar pergerakan PMII, dan menjadikannya sebagai landasan berfikir, berprilaku dan bersikap dalam kehidupan keseharian, terutama dalam berorganisasi dan memperjuangkan idealisme.
·    Target:
-  Peserta dapat memanifestasikan nilai-nilai yang terkandung dalam NDP  dalam landasan berfikir, berprilaku dan bersikap dalam kehidupan keseharian, terutama dalam berorganisasi dan memperjuangkan idealisme.

·    Pokok bahasan :
1.    NDP landasan filosofi  PMII.
2.    Fungsi dan kedudukan NDP dalam PMII.
3.    Pola relasi antara Hablun min Allah (Hubungan manusia dengan Allah), Hablun min al-nas (hubungan antar sesama manusia). dan Hablun min al-alam (hubungan manusia dengan alam).
4.    Internalisasi dan implementasi NDP dalam kehidupan keseharian dan kehidupan berorganisasi dan bermasyarakat.


Nilai-nilai Dasar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

Nilai adalah bagian yang tak terpisahkan di kehidupan masyarakat, begitupun dalam pergerakan. Pentingnya sebuah nilai tatkala ada interaksi baik dengan Tuhan, manusia maupun alam. Maka dari itu, manusia tidaklah bebas nilai. Karena bagaimanapun setiap dimensi kehidupan memiliki nilai-nilai yang terimplementasikan secara tersirat ataupun tersurat.

1. Pengertian, Kedudukan, dan Fungsi

1.1 Pengertian
Nilai dasar pegerakan mahasiswa islam Indonesia adalah sublimasi nilai keislaman dan ke-Indonesiaan dalam kerangka pemahaman aswaja sebagai manhaj al-fikr dan manhaj al-taghoyyur al-ijtima’I yang menjiwai aturan, pengarah, pendorong dan penggerak setiap aktifitas berpikir, berucap dan bertindak sebagai cermin untuk mencapai tujuan bersama yang hendak dicapai.
1.2 Kedudukan
Nilai-nilai dasar PMII berkedudukan sebagai :
1.    Sebagai rumusan nilai yang termuat dan menjadi sumber ideal moral dalam berbagai aturan dan kegiatan PMII
2.    Pusat argumentasi dan pengikat kebebasan berpikir, berucap, dan bertindak.
1.3 Fungsi
Nilai-nilai dasar PMII berfungsi sebagai kerangka ideologis yang pemaknaannya adalah :
1.    Landasan pijak setiap gerak langkah dan kebijaksanaan yang diambil.
2.    Landasan berpikir terhadap persoalan yang dihadapi.
3.    Landasan motivasi pada anggota untuk bertindak dan bergerak sesuai kandungan nilai.
4.    Dialektika antara konsep dan realita yang selalu terbuka untuk dikontekstualkan sesuai dinamika perubahandan lokalitas

2. Rumusan Nilai-nilai Dasar PMII
Mukaddimah

Tauhid (keyakinan transendental) merupakan sumber nilai yang mencakup pola hubungan antar manusia dengan Allah (hablu min Allah), hubungan manusia dengan sesama manusia (hablun min al-nas), dan hubungan manusia dengan alam (hablun min al-‘alam). PMII meyakini dengan penuh sadar bahwa menyeimbangkan ketiga pola hubungan itu merupakan totalitas keislamam yang landasannya adalah wahyu Tuhan dalam Al-Qur’an dan hadist Nabi. Dalam memahami dan mewujudkan keyakinan itu PMII telah memilih Ahlussunnah wal jama’ah (Aswaja) sebagai manhajul fikr dan manhaj al-taghayyur al-ijtima’i
Selain itu sebagai bagian sah dari bangsa Indonesia, PMII menyadari bahwa Pancasila adalah falsafah hidup bangsa, yang penghayatan dan pengamalannya seiring dengan implementasi dari nilai-nilai Aswaja: tawassuth, tasamuh, tawazun, dan ta’adul. Karena itu dengan menyadari watak intelektual dan kesadaran akan tanggung jawab masa depan bersama, dan dengan memohon rahmat dan ridlo Allah SWT, maka disusunlah rumusan Nilai-nilai Dasar PMII sebagai berikut:
a.    حبل من الله  (Hubungan Manusia dengan Allah)

Allah adalah pencipta segala sesuatu. Dia menciptakan manusia dalam sebaik-baik bentuk dan memberikan kedudukan terhormat kepadanya dihadapan ciptaannya yang lain. Kedudukan seperti itu ditandai dengan pemberian akal dan pikiran yang tidak diberikan Tuhan kepada yang lainnya. Potensi inilah yang memungkinkan manusia memerankan fungsi sebagai hamba (‘abd) dan wakil Tuhan di muka bumi (khalifatullah fil ardl).
Sebagai hamba manusia memiliki tugas utama mengabdi dan menyembah Tuhan (Q.S. al-Dzariat:56), mengesakan Tuhan dan hanya bergantung kepada-Nya, tidak menyekutukan dan menyerupakan-Nya dengan manusia yang memiliki anak dan orang tua (Q.S. Al-Ikhlas:1-4). Sebagai hamba manusia juga harus mengikhlaskan semua ibadah dan amalnya hanya untuk Allah (Q.S. Shad: 82-83).
Sebagai khalifah, manusia memiliki kewajiban untuk menjaga dan memakmurkan bumi bukan malah merusaknya (Q.S. al-Baqarah: 30). Karena kedudukan ini merupakan amanah Tuhan yang hanya mampu dilakukan oleh manusia, sedang makhluk Tuhan yang lain tidak mampu untuk mengembannya (Q.S. al-Ahzab: 72). Dan tingkat kemampuan manusia mengemban amanah inilah yang kemudian menentukan derajatnya di mata Allah (Q.S. Al-An’am: 165).
Manusia baru dikatakan berhasil dalam  hubungannya dengan Allah apabila kedua fungsi ini berjalan secara seimbang, lurus dan teguh. Maksudnya, bahwa keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan tidak cukup hanya dengan syahadat, shalat, zakat, puasa, dan haji, tetapi nilai-nilai ibadah itu harus mampu diimplementasikan dalam setiap dimensi kehidupan sehari-hari, serta dalam membangun peradaban umat manusia yang berkeadilan. Sebab kita hidup di dunia ini bukan untuk mencari jalan keselamatan bagi diri kita saja, tetapi juga bagi orang lain terutama keluarga dan masyarakat sekitar kita. Hubungan ini akan mampu menghasilkan manusia yang punya kesadaran tinggi, kreatif dan dinamis.

b.    حبل من النا س (Hubungan Antar Sesama Manusia)

Pada hakikatnya manusia itu sama dan setara di hadapan Tuhan, tidak ada perbedaan dan keutamaan diantara satu dengan lainnya. Begitu pula tidak dibenarkan adanya anggapan bahwa laki-laki lebih mulia dari perempuan, karena yang membedakan hanya tingkat ketaqwaan (Q.S.al-Hujurat:13) keimanan, dan keilmuwannya (Q.S.al-Mujadalah:11).
Manusia hidup di dunia ini juga tidak sendirian tetapi dalam sebuah komunitas bernama masyarakat dan negara. Dalam hidup yang demikian kesadaran keimanan memegang peranan penting untuk menentukan cara kita memandang hidup dan memberi makna padanya. Maka yang diperlukan pertama kali adalah bagaimana kita membina kerukunan dengan sesama  Umat Islam (ukhuwah islamiyyah) untuk membangun persaudaraan yang kekal hingga hari akhir nanti (Q.s. al-Hujurat: 11)
Namun kita hidup dalam sebuah negara yang plural akan kepercayaan, dan kelompok keyakinan lainnya. Belum lagi bahwa kita pun berbeda-beda suku, bahasa, adat istiadat, dan ras. Maka juga diperlukan kesadaran kebangsaan yang mempersatukan kita bersama dalam sebuah kesatuan cita-cita menuju kemanusiaan yang adil dan beradab (ukhuwah wathaniyah). Keadilan inilah yang harus kita perjuangkan (Q.S al-Maidah:8). Dan untuk mengatur itu semua dibutuhkan sistem pemerintahan yang representatif dan mampu melaksanakan kehendak dan kepentingan rakyat dengan jujur dan amanah. Pemimpin yang mengimplementasikan nilai ini dalam peraturannya harus kita taati, selama tidak bertentangan dengan perintah agama (Q.S.an-Nisa:58). Dan untuk pelaksanaannya kita harus selalu menjunjung tinggi nilai musyawarah yang merupakan elemen terpenting demokrasi (Q.S.Ali Imran:199).
Namun itu saja belum cukup. Kita hidup di dunia berdampingan dan selalu berhubungan dengan negara-negara tetangga. Maka kita juga harus memperhatikan adanya nilai-nilai humanisme universal (ukhuwah basyariyah), yang mengikat seluruh umat manusia dalam satu ikatan kokoh bernama keadila. Meskipun kita berbeda keyakinan dan bangsa, tidak dibenarkan kita bertindak sewenang-wenang dan menyakiti sesama. Biarkan mereka dengan keyakinan mereka selama mereka tidak mengganggu keyakinan kita (Q.S.Al Kafirun:1-6). Persaudaraan kekal inilah sebagai perwujudan dari posisi manusia sebagai khalifah yang wajib memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan bumi manusia ini.

c.    حبل من العلم (Hubungan Manusia Dengan Alam)

Manusia yang diberi anugerah akal dan pikiran, serta alam untuk kemudian  dimanfaatkan demi kemaslahatan bersama. Namun pemanfaatan ini tidak boleh berlebih-lebihan (eksploitatif), apalagi merusak ekosistem. Hal ini dinamakan sebagai hak isti’mar, yaitu hak untuk mengolah sumber daya alam untuk kemakmuran makhluk hidup tetapi pengelolaan itu harus didasarkan pada rasa tanggung jawab: Tanggung jawab kepada kemanusiaan, karena rusaknya alam akan berkibat bencana dan malapetaka bagi kehidupan kita semua, begitu pula Tanggung jawab kepada Tuhan yang telah memberikan hak dan tanggung jawab itu. (Q.S. Hud: 61)
Selain sebagai sarana pemenuhan kebutuhan hidup, alam atau ekologi juga merupakan ayat Tuhan yang harus dipahami dan dijaga, sebagaimana kita memahamidan menjaga Al-Quran. Dari pemahaman itulah akan terwujud keimanan yang teguh kepada Tuhan serta kemantapan diri sebagai manusia yang harus menyebarkan kedamaian di muka bumi. Dari pemahaman inilah akan terbentuk suatu gambaran menyeluruh terhadap alam, bahwa Tuhan menciptakan alam ini dengan maksud-maksud tertentu yang harus kita cari dan teliti. Pencarian makna alam inilah yang melandasi setiap kegiatan penelitian ilmiah dan pengembangan ilmu pengetahuan. Maka tidak ada dikotomi dan pertentang antara ilmu dan wahyu, antara IPTEK dan agama, karena pada hakikatnya keduanya akan mengantarkan kita kepada keyakinan akan keagungan Tuhan (Q.S. 190-191)

Tauhid
Maka dengan menyeimbangkan ketiga pola hubungan di atas kita akan mencapai totalitas penghambaan (tauhid) kepada Allah. Totalitas yang akan menjadi semangat dan ruh bagi kita dalam mewarnai hidup ini, tidak semata-mata dengan pertimbangan Ketuhanan belaka,  tetapi dengan pertimbangan kemanusiaan dan kelestarian lingkungan hidup. Bahwa tauhid yang kita maksudkan bukan sekadar teosentrisme an sich, tetapi antrophomorfisme tanscendental, nilai-nilai ketuhanan yang bersatu dengan nilai-nilai kemanusiaan dan ilmu pengetahuan.
Pada akhirnya totalitas tauhid inilah akan melandasi dan memandu jalan kita yang mencakup kenyakinan hati dan perwujudan nilai lewat perilaku dalam mencapai tujuan gerakan membangun kehidupan manusia yang berkeadilan.

                    Khatimah

Rumusan nilai-nilai dasar PMII perlu selalu dikaji secara kritis, dipahami secara mendalam dan dihayati secara teguh serta diwujudkan secara bijaksana. Dengan NDP ini hendak mewujudkan pribadi muslim yang mempertahankan kehidupan yang seimbang antara dzikir, pikir dan amal shaleh, dan pribadi yang sadar akan kedudukan dan peranan sebagai intelektual muslim berhaluan Ahlussunnah wal Jama’ah di negara Indonesia yang maju, manusiawi, adil, penuh ramat dan berketuhanan serta merdeka sepenuhnya.
Rabbana ‘alaika tawakkalna wa ilaika anabna wa ilaika al-mashir.

Nilai Dasar Pergerakan

NDP & VISI MISI.......
Secara esensial NDP adalah suatu sublimasi Nilai Keislaman dan Keindonesiaan dengan kerangka pemahaman keagamaan Ahlussunnah Wal Jamaah yang menjiwai berbagai aturan, memberi arah, mendorong serta penggerak kegiatan-kegiatan PMII. Sebagai pemberi keyakinan dan pembenar mutlak, Islam mendasari dan menginspirasi nilai Dasar Pergerakan yang meliputi cakupan Akidah, syariah dan akhlak dalam upaya kita memperoleh kesejahteraan hidup di dunia dan akherat.
Dalam upaya memahami, menghayati dan mengamalkan islam tersebut PMII menjadikan ahlusunah wal jamaah sebagai manhaj al fikr untiuk mendekonstruksikan pemahaman agama.

Landasan berpijak
Bahwa NDP menjadikan landasan pijak dan gerak langkah dan kebijaksanaan yang harus dilaksanakan.
Landasan berpikir
Bahwa NDP menjadi landasan berpikir yang dikemukakan terhadap persoslan-persoalan yang dihadapi.
Sumber Motifasi
Bahwa NDP menjadi pendorong kepada anggota untuk berbuat dan bergerak dengan nilai yang terkandung didalam PMII.
Kedudukan NDP
Rumusan nilai-nilai yang seharusnya dimuat dan menjadi aspek ideal dalam berbagai aturan dan kegiatan PMII.
Landasan dan dasar pembenar dalam berpikir, bersikap dan berperilaku
Rumusan nilai dasar pergerakan
1.Tauhid
Mengesakan Allah SWT merupakan niali yang paling asasi dalam sejarah agama samawi. Didalamnya telah terkandung sejak awal tentang keberadaan manusia
Pertama, Allah adalah Esa dalam segala totalitas, dzat, sifat-sifat dan perbuatannya. Allah adalah dzat yang fungsional. Allah menciptakan, memberi petunjuk, memerintah dan memelihara alam semesta. Allah juga menanamkan pengetahuan, membimbing dan menolong manusia. Allah Maha Mengetahui, Maha Penolong, Maha Bijaksana, Hakim Maha Adil dan Maha Tunggal, Maha Mendahului dan Maha Menerima segala macam bentuk pujaan dan penghambaan.
Kedua, keyakinan seperti itu merupakan keyakinan terhadap yang kebih tinggi dari alam semesta serta merupakan manifestasi kesadaran dan keyakinan yang gaib.
Ketiga, oleh karena itu tauhid merupakan titik puncak, melandasi, memandu dan menjadi sasaran iman yang mencakup keyakinan dalam hati, penegasan oleh lisan dan perwujudan dengan perbuatan maka konnsekuensinya PMII harus mampu melarutkan nilai-nilai tauhid dalam berbagai kehidupan serta mensosialisasikan hingga merambah kesekelilingnya. Hal ini dibuktikan dengan pemisahan yang tegas antara hal-hal yang profan dan sakral, selain Allh sebagai Yang Maha Kuasa maka bisa dilakukan dekonstruksi dan desakralisasi atasnya sehingga tidak terjadi penghambaan pada hal-hal yang sifatnya profan, seperti jabatan, teks dan seterusnya.
Keempat, dalam memehami dalam memahami dan mewujudkannya, pergerakan telah memilih ahlussunnah wal jamaah sebagai metode pemahaman dan penghayatan keyakinan itu.
Implementasinya, …….. karena yang esa hanya Allah SWT, maka kader berkeyakinan bahwa Allah SWT yang agung, sakral, transenden dan suci. Selain Allah SWT adalah makhluk yang profan, tidak sakral, tidak agung, sederajat, selaku sesama makhluk yang berhak untuk dikaji dan didudukkan secara obyektif, berhak untuk didekonstruksikan, termasuk teks – teks agama.
2. Hubungan manusia dengan Allah SWT (Hablum minallah)
Allah SWT menciptakan manusia sebaik – baiknya kejadian (Ahsanittaqwim) dan menganugrahkan yang terhormat kepada manusia dibandingkan dengan makhluk yang lain. Kedudukan itu ditandai dengan pertama, pemberian daya pikir, kemampuan berkreasi dan kesadaran moral. Dalam potensi tersebut, sangat memungkinkan manusia menjalankan dua fungsi, fungsi hamba dan fungsi kholifah fil ardri. Sebagai hamba, manusia harus selalu melaksanakan ketentuen – ketentuan Allah SWT, dan perintah – perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Untuk itu manusia diberi kesadaran moral yang harus selalu dirawat kalau manusia tidak ingin terjatuh kedalam kedudukan yang sangat rendah.
Sebagai kholifah di bumi, manusia harus memberanikan diri untuk mengemban amanat yang maha berat yang ditawarkan Allah SWT kepada manusia. Kedua pola tersebut berfungsi secara simbangang, lurus dan teguh. Juga harus dijalankan hanya dengan keikhlasan mengharap ridha dari Allah SWT semata dengan terus dengan melakukan ikhtiar secara optimal sedangkan mengenai hasil sepenuhnya hanya milik Allah SWT.
Kedua, manusia mempunyai sifat uluhiyyah atau sifat ketuhanan, yakni fitrah suci untuk memproyeksikan tentang kebaikan dan keindahan. Misalnya manusia ketika menjalankan sujud kepada Allah SWT berarti manusia sedang menjalankan fungsi al quddus. Demikian pula ketika manusia menjalankan fungsi – fungsi ketuhanan yang lain. Intinya bahwa pancaran keindahan masuk kedalam jiwa manusia untuk selalu berbuat kebaikan dan keindahan walaupun ada nilai tidak mungkin ada kesamaan antara makhluk dengan sang kholik.
Implementasinya, manusia dalam menjalankan segala apapun hanya karena Allah SWT karena manusia adalah hamba-Nya yang dituntut untuk mengabdi secara total. Inilah yang kemudian memunculkan konsep liberalisasi dan independensi bagi PMII. Tidak hanya liberal secara pikiran, teapi liberal secara sikap dan tindakan.
]
3. Hubungan manusia dengan manusia (hablun minannas)
kenyataan bahwa Allah SWT meniupkan ruh-Nya kedalam materi dasar manusia adalah bukti bahwa manusia makhluk yang paling mulia. Kedudukan manusia dengan manusia yang lain adalah sama dihadapan Allah SWT. Yang membedakan mereka hanyalah kualitas ketaqwaannya. Setiap menusia pasti memiliki kelebihan serta kekurangannya. Hal ini justru sebuah potensi bagi manusia untuk selalu kreatif dan terus bergerak kearah yang lebih baik. Karena manusia itu sama kedudukannya dihadapan Tuhan. Sehingga tidak dibenarkan apabila ada manusia mendudukan dirinya lebih mulia daripada yang lain.
Seperti disinggung diatas, fungsi manusia sebagai Khalifatullah adalah untuk menegakkan kesederajatan antara sesama manusia. Fungsi ini juga berarti bahwa manusia harus terus membela kebenaran dan keadilan dimanapun dan dimanapun. Juga senantiasa memberikan kedamaian dan rahmah bagi seluruh alam.
Implemensinya, kader PMII harus selalu menegakkan keadilan dan kebenaran. Membela kaum tertindas, membela kaum mustad hafinn. Memlihara bentuk toleransi dan kedamaian dengan sesama manusia tanpa memendang ras, suku, budaya atau apapun dan memelihara nilai – nilai kemanusiaan. Dari sinilah PMII kemudian selalu memegang teguh nilai imansipasi.]
4. Hubungan manusia dengan alam
Alam semesta adalah ciptaan Allah SWT. Dia menentukan ukuran dan hukum – hukum-Nya. Alam juga menunjukkan tanda – tanda keberadaan, sifat dan perbuatan Allah SWT. Berarti juga nilai tauhit meliputi nilai hubungan manusia dengan alam. Sebagai ciptaan Allah SWT alam berkedudukan sederajat dengan manusia namun Allah menunudukkan alam bagi manusia dan bukan sebaliknya. Jika sebaliknya yang terjadi maka manusia akan terjebak dalam penghambaan pada alam, bukan penghambaan pada Allah SWT. Karena itu manusia berkedudukan sebagai kholifah dibumi, untuk menjadikan bumi maupun alam sebagai wahana dan obyek dalam bertauhit dan menegaskan keberadaan dirinya.
Perlakuan manusia terhadap alam tersebut dimaksudkan untuk memakmurkan kehidupan didunia dan diarahkan kepada kebaikan di akherat. Disini berlaku upaya berkelanjutan untuk mentransendensikan segala aspek kehidupan manusia. Sebab akherat adalah masa depan eskatologis yang tak terelakkan. Kehidupan akherat akan dicapai dengan sukses jika kehidupan manusia benar – benar fungsional dan beramal saleh.
Maka jelaslah hubungan manusia dengan alam merupakan hubungan pemanfaatan alam untuk kemakmuran bersama. Hidup bersama antara manusia dengan alam berarti hidup dalam kerjasama, tolong menolongan dan tenggang rasa.
Salah satu hasil penting dari cipta, rasa dan karsa manusia adalah ilmu pengetahuan dan teknologi. Manusia menciptakan itu untuk memudahkan dalam rangka memanfaatkan alam dan kemakmuran bumi atau memudahkan hubungan antar manusia. Dalam memanfaatkan alam diperelukan iptek karena alam memiliki ukuran, aturan dan hukum tersendiri. Alam perlu didayagunakan dengan tidak mengesampingkan aspek kelestariannya.
Untuk mengetahui dan mengembangkan pemahaman terhadap ayat – ayat Allah SWT. Manusia mengerahkan kesadaran moral, potensi, kreatif berupa akal dan aktifitas intelektualnya. Disini siperlukan penelaran yang tinggi dan Ijtihat yang utuh dan sistematis terhadap ayat – ayat Allah SWT.
Implementasinya, setiap kader harus menjaga alam dari bahaya yang merusaknya. Misalnya, menjaga alam dari bahaya nuklir, penebangan hutan, eksploitasi alam atau kerusakan alam akibat bom bunuh diri yang akhir–akhir ini ramai diperbincangkan. Ini semua dilakukan sebagai bentuk implementasi nilai–nilai yang ada di PMII dalam menjaga alam dan manusia itu sendiri.
Dengan NDP itu diharapkan akan terbentuknya sosok pribadi muslim yang berbudi luhur, berilmu, bertaqwa, cakap dan bertanggungjawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuaannya. Sehingga cita–cita ideal PMII dalam mencetak kader ulul albab dengan ciri menjalankan dzikir, fikir dan amal soleh secara dialektis, kritis dan transformatif akan dapat terwujud dengan senantiasa menjaga komitmen keislaman, kemahasiswaan dan keindonesiaan.
Visi dan Misi PMII
Visi dan misi PMII sebenarnya juga pengejawantahan dari nilai – nilai aswaja dan NDP. Secara organisatoris atau kelembagaan.
visi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia meliputi:
visi keislaman
visi keindonesiaan
visi kerakyatan.
Sedangkan misi Pergerakan Mahasiswa Isam Indonesia untuk membumikan cita–cita ideal PMII adalah:
Menegakkan nilai - nilai Islam yang rahmatan lil’alamin.
Memperjuangkan nasionaisme yang pluralis.
membebaskan kaum mustad hafin dan menegakkan civil society.

ASWAJA

AHLU SUNNAH WA AL- JAMAAH
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
Sejarah Ahlu Sunnah wa al-Jama’ah
Sebenarnya sistem pemahaman Islam menurut Ahlu Sunnah wa al-Jama’ah hanya merupakan kelangsungan desain yang dilakukan sejak zaman Rasulullah SAW dan Khulafaur-rasyidin. Namun sistem ini kemudian menonjol setelah lahirnya madzhab Mu’tazilah pada abad ke II H.
Seorang Ulama’ besar bernama Al-Imam Al-Bashry dari golongan At-Tabi’in di Bashrah mempunyai sebuah majlis ta’lim, tempat mengembangkan dan memancarkan ilmu Islam. Beliau wafat tahun 110 H. Di antara murid beliau, bernama Washil bin Atha’. Ia adalah salah seorang murid yang pandai dan fasih dalam bahasa Arab.
Pada suatu ketika timbul masalah antara guru dan murid, tentang seorang mu’min yang melakukan dosa besar. Pertanyaan yang diajukannya, apakah dia masih tetap mu’min atau tidak? Jawaban Al-Imam Hasan Al-Bashry, “Dia tetap mu’min selama ia beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, tetapi dia fasik dengan perbuatan maksiatnya.” Keterangan ini berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Hadits karena Al-Imam Hasan Al-Bashry mempergunakan dalil akal tetapi lebih mengutamakan dalil Qur’an dan Hadits.
Dalil yang dimaksud, sebagai berikut; pertama, dalam surat An-Nisa’: 48;

اِنَّ اللهَ لاَيَغْفِرُاَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُمَادُوْنَ ذلِكَ ِلمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدِافْتَرَى اِثْمًاعَظِيْمًا النساء : 48

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa seseorang yang berbuat syirik, tetapi Allah mengampuni dosa selian itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barang siapa yang mempersekutukan Tuhan ia telah membuat dosa yang sangat besar.”
Kedua, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

عَنْ اَبِى ذَرٍ رَضِىَاللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَاللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتِانِى اتٍ مِنْ رَبىِ فَأَخْبَرَنِى اَنَّهُ مَنْ مَاتَ مِنْ اُمَّتِى لاَيُشْرِكُ بِاللهِ دَخَلَ اْلجَنَّةَ. قُلْتُ: وَاِنْ زَنىَ وَاِنْ شَرَقَ. قَالَ وَاِنْ زَنىَ وَاِنْ سَرَقَ رواه البخارى ومسل

“Dari shahabat Abu Dzarrin berkata; Rasulullah SAW bersabda: Datang kepadaku pesuruh Allah menyampaikan kepadamu. Barang siapa yang mati dari umatku sedang ia tidak mempersekutukan Allah maka ia akan masuk surga, lalu saya (Abu Dzarrin) berkata; walaupun ia pernah berzina dan mencuri ? berkata (Rasul) : meskipun ia telah berzina dan mencuri.” (Diriwayatkan Bukhari dan Muslim).

فَيَقُوْلُ وَعِزَّتِى وَجَللاَ لِى وَكِبْرِيَانِى وَعَظَمَتِى لأَُخْرِجَنَّ مِنْهَا مَنْ قَالَ لاَاِلهَ اِلاَّ اللهُ. رواه البخارى

“Allah berfirman: Demi kegagahanku dan kebesaranku dan demi ketinggian serta keagunganku, benar akan aku keluarkan dari neraka orang yang mengucapkan; Tiada Tuhan selain Allah.”
Tetapi, jawaban gurunya tersebut, ditanggapi berbeda oleh muridnya, Washil bin Atha’. Menurut Washil, orang mu’min yang melakukan dosa besar itu sudah bukan mu’min lagi. Sebab menurut pandangannya, “bagaimana mungkin, seorang mu’min melakukan dosa besar? Jika melakukan dosa besar, berarti iman yang ada padanya itu iman dusta.”
Kemudian, dalam perkembangan berikutnya, sang murid tersebut dikucilkan oleh gurunya. Hingga ke pojok masjid dan dipisah dari jama’ahnya. Karena peristiwa demikian itu Washil disebut mu’tazilah, yakni orang yang diasingkan. Adapun beberapa teman yang bergabung bersama Washil bin Atha’, antara lain bernama Amr bin Ubaid.
Selanjutnya, mereka memproklamirkan kelompoknya dengan sebutan Mu’tazilah. Kelompok ini, ternyata dalam cara berfikirnya, juga dipengaruhi oleh ilmu dan falsafat Yunani. Sehingga, terkadang mereka terlalu berani menafsirkan Al-Qur’an sejalan dengan akalnya. Kelompok semacam ini, dalam sejarahnya terpecah menjadi golongan-golongan yang tidak terhitung karena tiap-tiap mereka mempunyai pandangan sendiri-sendiri. Bahkan, diantara mereka ada yang terlalu ekstrim, berani menolak Al-Qur’an dan Assunnah, bila bertentangan dengan pertimabangan akalnya.
Semenjak itulah maka para ulama’ yang mengutamakan dalil al-Qur’an dan Hadits namun tetap menghargai akal pikiran mulai memasyarakatkan cara dan sistem mereka di dalam memahami agama. Kelompok ini kemudian disebut kelompok Ahlu Sunnah wa al-Jama’ah. Sebenarnya pola pemikiran model terakhir ini hanya merupakan kelangsungan dari sistem pemahaman agama yang telah berlaku semenjak Rasulullah SAW dan para shahabatnya.
Ahlu Sunnah wa al-Jamaah Sebagai Manhaj al-Fikr atau Mazhab?
Berfikir jernih, luwes dan kreatif tanpa tedeng aling-aling adalah sebuah cita-cita luhur intelektual muda NU yang menyerap banyak literatur baru dalam hidupnya. Sebuah usaha yang mendapat kecaman hebat dari para kyai berkaitan dengan tradisi lama yang dibangun.
Konsep Ahlussunnah wal Jama’ah adalah satu dari banyak objek pemikiran yang ingin dilacak kebenarannya oleh intelektual muda tersebut. Benarkah pemahaman Ahlu Sunnah wa al-Jama’ah kita saat ini? Adakah ia sebuah tradisi yang tak bisa diberantas (Aqidah) atau hanyalah sebuah pemikiran yang debatable?
Apapun ia, tentunya menjadi sebuah hal yang unik dan menarik untuk dibicarakan. Betapa tidak? Ketika para intelektual muda NU bergeliat mencari makna kebenaran Ahlu Sunnah wa al-Jama’ah yang dikultuskan dan menjadi unthoughtable para kiai justru akhirnya merasa terancam eksistensinya. Ada apa dibalik semua ini? Said Aqil Siradj, seorang pemikir muda NU yang banyak menyoroti tentang hal ini dan akhirnya mendapatkan nasib yang sama dengan sesama intelektualis mendasarkan bahwa hapuslah asumsi awal yang menyatakan ini sebagai madzhab pokok.
Dalam beberapa runutan pemikiran berikutnya, ia banyak menjelaskan bahwaAhlussunnah wal Jama’ah lahir dengan sebab bahwa ini adalah pondasi ideologi yang tak bisa ditawar-tawar. Pemahaman ini kemudian dikembalikan dengan watak asli Ahlu Sunnah wa al-Jama’ah yang memberikan otoritas penuh kepada ulama untuk mempertahankan ilmu dan hak atas menafsirkan agama dari kesembronoan anak muda. Sebuah bangunan pengetahuan yang dibenturkan dengan prinsip berfikir yang tawassuth(Moderat), tawazun (keseimbangan), dan ta’adul (keadilan) yang menjadi pembuka wacana inteletualitas ditubuh NU.
Satu kesimpulan awal yang diambil dari pemaparan diatas adalah para ulama merasa jijik dengan pembaharuan yang berefek pada pengutak-atikan ideologi yang diajarkan sebagai pondasi awal di pesantren berbasis NU. Jika dilakukan hal demikian, hancurlah pondasi yang selama ini dibangun, selain pengkultusan yang juga akan hilang begitu saja, sebuah penghormatan tinggi kepada kiai.
Berkembangnya dugaan bahwa ini terjadi karena tradisi Islam yang ada juga masih menimbulkan pertanyaan, karena Islam bukan lahir di Indonesia tetapi tersebar sampai ke negara ini. Maka, kemudian yang terjadi adalah bahwa Islam mengelaborasikan diri terhadap tradisi bangsa ini dengan meng-Islam-kan beberapa diantaranya. Persinggungan inipun menjadi sebuah masalah, bukan hanya karena belum berhasilnya menghilangkan rasa ketradisian yang asli, tetapi juga pada sebuah pertanyaan apakah sebuah tradisi Islam yang ada adalah tradisi asli dari bangsa Arab? atau jangan-jangan sudah terakulturasi dengan budaya Gujarat?. Hal ini menjadi sebuah pemikiran serius tersendiri dalam mencapai sebuah kebenaran.
Lebih lanjut, konstruksi pemikiran yang ada sejatinya haruslah dihapuskan jika memang mau membahas konsep Ahlu Sunnah wa al-Jama’ah dengan lebih komprehensip. Kalau tidak, yang ada adalah stempelisasi. Pemurtadan terhadap ideologi yang ada, karena mengutak-atik yang dianggap tak akan bersalah dan tak dapat disalahkan. Pemahaman yang sejati tentang makna Ahlu Sunnah wa al-Jama’ah dan perdebatannya memang diakui haruslah dimulai dari sebuah asumsi bahwa ia adalah sebuah Manhaj al-Fikr (metode berpikir), bukan madzab yang berkarakteristik sebagaimana di atas.
BAGIAN I
Ahlussunnah wal Jama’ah Sebagai Manhaj al-Fikr
Perspektif Sosial Ekonomi
Menyangkut bagaimana Ahlu Sunnah wa al-Jama’ah dikerangkakan sebagai alat baca, perlu kiranya kita mulai pembacaan dan identifikasi persoalan yang dilanjutkan dengan perumusan kerangka teoritis dengan dilengkapi kerangka tawaran langkah-langkah yang akan kita ambil baik strategis maupun taktis.
Pertama, perlunya pembacaan yang cukup cermat atas realitas sosial ekonomi Indonesia. Ini diperlukan terutama untuk mengurai lapis-lapis persoalan yang ada dan melingkupi kehidupan sosial-ekonomi kita. Di antara beberapa persoalan yang harus kita dekati dalam konteks ini adalah; Pertama, fenomena kapitalisme global yang termanifestasikan melalui keberadaan WTO, world bank dan juga IMF, serta institusi-institusi pendukungnya. Kedua, semakin menguatnya institusi-institusi ekonmi kepanjangan tangan kekuatan global tersebut di dalam negeri. Kekuatan-kekuatan tersebut memanifest melalui kekuatan bisnis modal dalam negeri yang berkolaborasi dengan kekutaan ekonomi global, ataupun melalui TNC atau MNC. Ketiga, liberalisasi barang dan jasa yang sangat berdampak pada regulasi barang dan jasa ekspor -impor.
Fenomena pertama berjalan dengan kebutuhan pasar dalam negeri yang sedang mengalami kelesuan investasi dan kemudian mendorong pemerintah untuk mengajukan proposal kredit kepada IMF dan WB. Pengajuan kredit tersebut membawa konsekuensi yang cukup signifikan karena Indonesia semakin terintegrasi dengan ekonomi global. Hal ini secara praktis menjadikan Indonesia harus tunduk pada berbagai klausul dan aturan yang digariskan baik oleh WB maupun IMF sebagai persyaratan pencairan kredit. Dan aturan-aturan itulah yang kemudian kita kenal dengan structural adjustment program(SAP), yang antara lain berwujud pada; Pertama, pengurangan belanja untuk pembiayaan dalam negeri yang akan berakibat pada pemotongan subsidi masyarakat.Kedua, dinaikkannya pajak untuk menutupi kekurangan pembiayaan akibat diketatkan APBN. Ketiga, peningkatan suku bunga perbankan untuk menekan laju inflasi. Keempat,liberalisasi pasar yang berakibat pada terjadinya konsentrasi penguasaan modal pada segelontir orang dan liberalisasi perdagangan yang mengakibatakan munculnya penguasaan sektor industri oleh kelompok yang terbatas. Kelima, privatisasi BUMN yang berakibat pada penguasaan asst-aset BUMN oleh para pemilik asing. Keenam,restrukturisasi kelayakan usaha yang mengakibatkan munculnya standar usaha yang akan mempersulit para pelaku usaha menengah dan kecil.
Karakter umum liberalisasi yang lebih memberikan kemudahan bagi arus masuk barang dan jasa (termasuk invesasi asing) dari luar negeri pada gilirannya akan mengakibatkan lemahnya produksi domestic karena harus bersaing dengan produk barang dan jasa luar negeri. Sementara di level kebijakan pemerintah semakin tidak diberi kewenangan untuk mempengaruhi regulasi ekonomi yang telah diambil alih sepenuhnya oleh pasar. Sebuah ciri dasar dari formasi sosial neo-liberal yang menempatkan pasar sebagai aktor utama. Sehingga pengelolaan ekonomi selanjutnya tunduk pada mekanisme pasar yang float dan fluktuatif.
Implikasi yang muncul dari pelaksanaan SAP ini pada sektor ekonomi basis (petani, peternak, buruh, dan lain sebagainya) adalah terjadinya pemiskinan sebagai akibat kesulitan-kesulitan stuktural yang mereka hadapi akibatnya menguntungkan investor asing. Terlebih ketika sektor ekonomi memperkenalkan istilah foreign direct investment(FDI) yang membawa arus deras investor asing masuk ke Indonesia secara langsung. Derasnya arus investasi yang difasilitasi oleh berbagai kebijakan tersebut pada gilirannya akan melemahkan para pelaku usaha kecil dan menengah.
Dari akumulasi berbagai persoalan tersebut, ada beberapa garis besar catatan kita atas realitas sosial-ekonomi; Pertama, tidak adanya keberpihakan Negara kepada rakyat. Ini bisa kita tengarai dengan keberpihakan yang begitu besar terhadap kekeutan-kekuatan modal internasional yang pada satu segi berimbas pada marjinalisasi besar-besaran terhadap kepentingan umat. Terhadap persoalan tersebut kita perlu mengerangkan sebuah model pengukuran pemihakan kebijakan. Dalam khazanah klasik kita mengenal satu kaidah yang menyatakan bahwa kebijakan seorang imam harus senantiasa mengarah kepada tercapainya kemaslahatan umat (Tasarruf al-Imam ‘ala al-Raiyati manuntun bi al-Maslahah).
Kedua, tidak terwujudnya keadilan ekonomi secara luas. Arus investasi yang mendorong laju industrialisasi pada satu segi memang positif dalam hal mampu menyerap tenaga kerja dalam negeri. Namun pada segi yang lain menempatkan pekrja pada sebagi pihak yang sangat dirugikan. Dalam point ini kita menemukan tidak adanya keseimbngan distribusi hasil antara pihak investor dengan tenaga kerja. investor selalu berada dalam posisi yang diuntungkan, sementara pekerja selalu dalam posisi yang dirugiakn. Sebuah kondisi yang akan mendorong terjadinya konglomerasi secara besar-besaran. Sehingga diperlukan pemikiran untuk menawarkan jalan penyelesaian melalui apa yang kita kenal dengan profit sharing. Yang dalam khazanah klasik kita kenal dengan mudharabahataupun mukhabarah. Sehingga secara opertif pemodal dan pekerja terikat satu hubungan yang saling menguntungkan dan selanjutnya berakibat pada produktifitaas kerja.
Ketiga, pemberian reward kepada pekerja tidak bisa menjawab kebutuhan yang ditanggung oleh pekerja. Standarisasi UMR sangat mungkin dimanipulasi oleh perusahaan dan segi tertentu mengkebiri hak-hak pekerja. Ini terjadi karena hanya didasarkan pada nilai nominal dan bukan kontribusi dalam proses produksi. Dalam persoalan ini kita ingin menawarkan modal manajemen upah yang didasarkan pada prosentasi kontribusi yang diberikan oleh pekerja kepada perusahaan ataupun proses produksi secara umum. Standarisasi yang kita sebut dengan UPH (upah prosentasi hasil) pada seluruh sektor ekonomi. Salah satu pertimbangan usulan ini adalah kaidah atau sebuah ayat bahwa harus ada distribusi kekayaan dalam tubuh umat itu secara adil dan merata untuk mencegah adanya konglomerasi ekonomi.
Keempat, tidak adanya perlindungan hukum terhadap pekerja. Hal ini bisa kita lihat dari maraknya kasus PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan. Ataupun contoh lain yang mengindikasikan satu kecenderungan bahwa kebijakan-kebijakan Negara lebih banyak diorientasikan semata untuk menarik investasi sebesar-besarnya tanpa pernah memikirkan implikasi yang akan muncul dilapangan. Termasuk potensi dirugikannya masyarakat baik secara ekologis (lingkungan dalam kaitannya dengan limbah industri), ekonomis (tidak berimbangnya penghasilan dengan daya beli), ataupun secara geografis (dalam hal semakin berkurangnya lahan pertanian ataupun perkebunan). Hampir tidak ada klausul level ini kita menuntut pemberlakuan undang-undang pasal 28b UUd 1945 serta perlakuan perlindungan hak pekerja yang dicetuskan kepada konferensi ILO.
Kelima, perlunya masyaraakat dilibatkan dalam pembicaraan mengenai hal-hal penting berkaitan dengan pembuatan rencana kebijakn investasi dan kebijakan-kebijakan lain yang berhubungan secara langsung dengan hajat hidup orang banyak. Ini diperlukan untuk mengantisipasi potensi resistan yang ada dalam masyarakat termasuk scenario plan dari setiap kebijakan. Berkaitan dengan ini smapai di level kabupaten/kotamadya bahkan tingkat desa masih terdapat ketidakadilan informasi kepada masyarakat. Sehingga masyarakat hampir-hampir tidak mengetahui apa yang telah, sedang dan akan dilakukan pemerintah di wilayah mereka. Kondisi demikian pada banyak level akan merugikan masyarakat yang seharusnya mengetahui informasi-informasi tersebut secara merata.
Hal lain yang juga menyangkut persoalan ekonomi adalah perlunya elaborasi atas rujukan-rujukan fiqhiyah (termasuk ushul fiqh) bagi kerangka-kerangka operasional Ahlu Sunnah wa al-Jama’ah sebagai manhaj al-fikr. Kebutuhan akan elaborasi ini dirasa sangat mendadak, terutama mengingat adanya kebingungan di beberapa tempat menyangkut ideologi dasar PMII dan kerangka paradigmanya terlebih jika dikaitkan dengan kemapuan Ahlu Sunnah wa al-Jama’ah untuk menyediakan kerangka operatif yang akan memandu kader-kader PMII dilapangan masing-masing.
Pembicaraan mengenai berbagai persoalan tersebut mengantar kita untuk menawarkan langkah praktis berupa kerangka pengembangan ekonomi yang kemudian kita sebut sebagai konsep ekonomi bedikari. Konsep ini secara umum bisa kita definisikan sebagai konepsi pengelolaan ekonomi yang dibangun di atas kemampuan kita sebagai sebuah Negara.untuk mendukung tawaran tersebut, lima langkah stategis kita usulkan; Pertama,adanya penyadaran terhadap masyarakat tentang struktur penindasan yang terjadi.Kedua, penghentian hutang luar negeri. Ketiga, adanya internalisasi ekonomi Negara.Keempat, pemberlakuan ekonomi political dumping. Kelima, maksimalisasi pemanfaatan sumber daya alam dengan pemanfaatan tekhnologi berbasis masyarakat lokal (society-based technology).
Secara taktis langkah yang kita tawarkan yaitu: Pertama, perlunya sosialisasi atau kampanye tentang struktur penindasan yang terjadi pada masyarakat. Kedua, advokasi kepada masyarakat. Ketiga, perlunya penegasan pembenahan pertanggungjawaban pengelolaan hutang luar negeri langsung kepada presiden ketika meletakkan jabatan.Keempat, penggunaan dan maksimalisasi seluruh resources dalam negeri (sumber daya alam, pemanfaatan SDM, kultur dan juga pengetahuan). Kelima, nasionalisasi tekhnologi internasional.
BAGIAN II
Ahlu Sunnah wa al- Jama’ah Sebagai Manhaj al-Fikr
Prespektif Sosial Politik, Hukum dan HAM
Akar permasalahan sosial, politik, hukum dan HAM terletak pada masalah kebijakan (policy). Satu kebijakan seyogyanya berdiri seimbang di tengah relasi “saling sadar” antara pemerintah, masyarakat dan pasar. Tidak mungkin membayangkan satu kebijakan hanya menekan aspek kepentingan pemerintah tanpa melibatkan masyarakat. Dalam satu kebijakan harus senantiasa melihat dinamika yang bergerak di orbit pasar. Dalam kasus yang lain tidak bias jika kemudian pemerintah hanya mempertimbangkan selera pasar tanpa melibatkan masyarakat didalamnya.
Persoalan muncul ketika: Pertama, kebijakan dalam tahap perencanaan, penetapan, dan pelaksanaannya seringkali monopoli oleh pemerintah. Dan selama ini kita melihat sedikit sekali preseden yang menunjukan keseriusan pemerintah untuk melibatkan masyarakat.Kedua, kecendrungan pemerintah untuk selalu tunduk kepada kepentingan pasar, sehingga pada beebrapa segi seringkali mengabaikan kepentingan masyarakat. Kedua kondisi tersebut jika dibiarkan akan menggiring masyarakat pada posisi yang selalu dikorbankan atas nama kepentingan pemerintah dan selera pasar. Dan akan menciptakan kondisi yang memfasilitasi tumbuhnya dominasi dan bahkan otoritarianisme baru.
Kecendrungan demikian pada beberapa segi mewakili kepentingan untuk melakukan sentralisasi kekuasaan yang akan mengakibatkan munculnya kembali kedzaliman, ketidakadilan, dan ketidaksejahteraan. Dalam realitas demikian harus dilakukan desentralisasi sebagai memecah konsentrasi kekuasaan oleh satu pihak secara dominan. Yakni upaya balancing of power, yang diorientasikan untuk mendorong terjadinya perimbangan kekuatan, baik kekuatan masyarakat sipil, kekuatan pasar maupun kekuatan pemerintah. Bagaimana kemudian PMII merumuskan strategi gerakannya dalam menyikapi kondisi demikian, adalah pekerjaan rumah yang harus segera kita selesaikan. Ini diperlukan terutama untuk memberikan panduan bagi kolektivitas gerakan kader PMII. Selama ini, PMII sebagai organisasi pergerakan masih bergerak di tempat, oleh karena itu ke depan perlu adanya strategi gerakan PMII untuk menyikapi itu.
Strategi gerakan PMII seharusnya mencakup dua aspek, yaitu internal dan eksternal. Strategi pertama, yaitu melakukan penguatan internal PMII yang meliputi strategi perjuangan, membangun pandangan hidup, dan pegangan hidup. Sehingga, PMII diharapakan memiliki daya dobrak terhadap kekuatan-kekuatan dominan dan otoriter. Yang kedua, aspek eksternal. PMII harus melakuakan penyegaran terhadap masyarakat bawah atau sipil atas ketertindasannya dari kekuatan dominan. Dan selanjutnya adalah PMII harus bisa mengupayakan atau menembus infra struktural terutama dalam persoalan media, karena selama ini masih kalah dengan “Inul”. PMII harus bisa melakukan bargaining power dengan pemerintah melalui jalan struktural, termasuk melakuakan gerakan empowering civil society.
Kemudian kaitannya dengan Ahlussunnah wal Jama’ah yang juga menjadi nilai dasar (NDP) PMII, dimana substansinya adalah jalan tengah, maka sudah sepatutnya bahwa PMII memposisikan diri di tengah untuk mencari titik temu sebagai solusi. Dengan sikap seperti itu, PMII mengikuti nilai Ahlussunnah wal Jama’ah. Nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah seperti tawazun, akan dapat melahirkan nilai Ahlussunnah wal Jama’ahyang ta’adul. Dalam hal ini, yang menjadi titik tekan adalah dengan strategi dapat meruntuhkan kekuasaan dominan dan otoriter yang pada akhirnya bermuara menjadi gerakan revolusiner.
Jika demikian, PMII harus menjawab pertanyaan tersebut. Kalaupun harus, maka cara revolusioner itu ditempuh sebagai langkah terakhir. Maka yang harus dilakukan PMII adalah gerakan revolusi dengan maksud merubah tatanan, tapi bukan sengaja membuat kekerasan untuk menuju tatanan yang lebih baik dengan alasan kemaslahatan. Ketika pemerintah itu otoriter, jelas tidak selaras dengan nilai-nilai dalam PMII, tasharrufal-al-imam manutun ‘ala raiyyati kaitannya dengan kulluklum ra’in wa kullukum mas’ulunan raiyytih. Meski disadari, memperbaiki tatanan merupakan pekerjaan yang tidak mudah, apalagi tatanan tersebut bersifat otoriter. Sudah sepatutnya PMII bergerak merubahnya. Upaya serius menstransformasikan nilai-nilai Ahlu Sunnah wa al-Jama’ahsebagai salah satu sistem nilai yang terpatri menjadi ideologi pergerakan PMII adalah mendesak, termasuk dalam menata ulang kondisi sosial politik yang amburadul.
Sekali lagi, cara revolusioner merupakan langkah akhir . ketika ada alternatif lain win win solution atau ishlah bisa ditawarkan, maka cara revolusioner meski dihindarkan. Saat ini kondisi sosial politik Indonesia mengalami degradasi luar biasa. Ada empat variabel yang dapat membantu mencari akar persoalan.
Pertama, Negara dan pemerintahan. Dalam hal ini belum mampu menjawab tuntutan masyarakat kelas bawah. Dengan adanya kebijakan-kebijakan yang sebtulnya tidak berpihak pada rakyat, seperti adanya kenaikan harga-harga, merupakan salah satu pemicu munculnya ketidak percayaan masyarakat terhadap pemerintah sebagai penyelenggara Negara.
Kedua, militer. Pada dasarnya adanya militer adalah karena untuk mengamankan Negara dari ancaman, bukan malah mengancam. Selama 32 tahun masyarakat Indonesia mempunyai pengalaman pahit dengan perlakuan-perlakuan militer. Meski, dalam hal tersebut harus ada pemilihan, secara institusional, institusi dan secara personal. Keinginan menjadikan militer professional merupakan cerminan adanya keinginan militer untuk berubah lebih baik. Namun, penegasan dan upaya ke arah professionalitas militer masih belum cukup signifikan dan menampakkan hasil. Peran militer terutama pada wilayah sosial politik menjadi cataan tersendiri yang harus dikontrol. Bukan berarti mengeliminir hak-hak militer sebagai salah satu komponen Negara yang juga berhak mengapresiasikan kehendaknya. Tetapi karena menyadari betul, militer sangat dibutuhkan pada wilayah dan pertahanan Negara, maka tidak seharusnya menarik-narik militer ke medan politik yang jelas-jelas bukanlah arena militer.
Ketiga, kalangan sipil. Ironisnya, ketika ada keinginan membangun tatanan civil society, yang arahnya ingin membangun supermasi sipil, namun kenyataannya kalangan sipil terutama politisi sipil acapkali mengusung urusan Negara (pemerintahan) serta militer ke wilayah politik yang lebih luas. Sehingga yang terjadi adalah ketidakjelasan peran dan fungsi masing-masing.
Fungsi dan peran (pemerintahan) adalah sebagai penyelenggara bukanlah sebagai penguasa tunggal. Oleh karena itu Negara selalu dikontrol. Namun contoh yang semestinya berasal dari masyarakat ataupun kalangan poitisi yang mewakili di parleman kecendrungannya seperti dijelaskan sebelumnya, menyeret-nyeret dan seringkali mencampuradukkan urusan pemerintah dan militer ke dalam wilayaah politik. Oleh karena itu dari ketiga variabel tersebut pada kondisi kekinian yang ada, perlu penegasan dan penjelasan terhadap peran dan fungsi serta posisinya masing-masing. Terutama bagi kalangan sipil yang tereduksi menjadi kalangan politisi untuk tidak membawa kepentingan-kepentingan politiknya memasuki arena lain. Jika itu tetap berlangsung (ketidakjelasan peran dan fungsi Negara, militer dan parlemen atau parpol bahkan lembaga peradilan) maka niscaya ketidakpercayaan rakyat semakin mengkristal terhadap semua institusi tersebut.
Pada fase itu, rakyat dapat dikatakan tidak lagi membutuhkan perangkat-pernagkat seperti Negara, militer, parlemen atau parpol, dan lembaga peradilan. Realitas seperti itu dapat kita saksikan sampai hari ini. Meski telah bebrapa kali berganti kepemimpinan nasional, ternyata masalah yang timbul lebih banyak, sementara persoalan-persoalan yang lama juga belum teratasi. Oleh karena itu, menata ulang tatanan Indonesia hari ini merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Dan perlu kerjasama tanpa ada campur aduk antar fungsi masing-masing.
BAGIAN III
Ahlu Sunnah wa al-Jama’ah Sebagai Manhaj al-Fikr
Presfektif Sosial Budaya
Persoalan social-budaya di Indonesia dapat dilihat dengan menggunakan; Pertama,analisa terhadap kondisi social budaya masyarakat, baik pada tingkatan lokal atau pada tingkat global. Kedua, analisa nilai-nilai budaya yang kemudian didalamnya terdapat nilai-nilai ke-Ahlussunnah wal Jama’ah-an sebagai nilai yang terpatri untuk melakukan perubahan ketika kondisi sosial budaya menjadi dasar pijakan. Dari itu semua, pembentukan karakter budaya menjadi tujuan akhirnya.
Ahlussunnah wal Jama’ah dalam konteks sosial budaya dijadikan nilai-nilai yang kemudian menjadi alat untuk melakukan perubahan sosial budaya. Ekplorasi terhadap permasalahan lokal maupun global merupakan cara untuk mengetahui akar persoalan sosial budaya yang terjadi. Bahwa pada kenyataannya globalisasi ternyata mengikis budaya lokal didalam seluruh aspek kehidupan. Globalisasi tanpa kita sadari telah merusak begitu dalam sehingga mengaburkan tata sosial budaya Indonesia. Ironsnya, masyarkat menikmati produk-produk globalisasi sementara produk lokal menjadi teralienasi.
Permasalahan lain adalah adanya dominasi dari satu masyarakat, dalam hal ini adalah budaya dominan atas masyarakat yang memilki budaya minor. Hal ini merupakan satu pergeseran nilai akibat pengaruh sosial budaya masyarkat global yang global yang cenderung matrealistis dan hedonis, sehingga yang terjadi berikutnya adalah demoralisasi bukan hanya dimasyarakat, tetapi juga sudah merambah ditingkat penyelenggara Negara, poloitisi, militer, bahkan peradilan. Maka sebetulnya dalam konteks ini, kapitalisme atau globalisasi telah melakukan hegemoni terhadap kita. Perubahan global yang datang bertubi-tubi lewat media informasi menyebabkan relatifisme pemahaman terutama pemahaman keagamaan. Mental inferor dari Negara-negara dunia ketiga, seperti Indonesia akan suit hilang karena sejalan dengan keinginan menjadi superior dari Negara-negara maju.
Berangkat dari kondisi tersebut, perlu adanya strategi budaya untuk melakukan perlawanaan ketika hegemoni kapitalisme global semakn “menggila”. Salah satu straegi itu mnejadikan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah sebagai dasar strategi gerakan. Strategi yang dimaksud bisa dalam bentuk penguatan budaya-budaya lokal.
Dalam konteks sosial budaya, posisi Negara dengan masyarakat bukanlah vis a vis tetapi sebagaimana Negara, pasar dan globalisasi secara umum dapat sejajar. Terkait denga itu, PMII harus dapat menjembatani keinginan-keinginan masyarakat terhadap Negara agar kebijakan-kebijakan Negara tidak lagi merugikan masyarakat dan tidak lagi menguntungkan kapitalis global.
PMII harus secara tegas mengambil posisi ini untuk membantu mengantisipasi dampak ekonomi pasar dan globalisasi terhadap masyarakat.
Terutama untuk penerjemahan kebijakan Negara, kebijakan ekonomi pasar kemudian globalisasi secara umum yang berdampak pada pihak local yang sebetulnya menjadi sasaran distribusi barang. Juga mempengaruhi budaya. Disisnilah peran PMII dengan seperangkat nilai-nilai idealnya seperti tawazun,tasamuh dan ta’adul menjadi dasar guna menjembatani kesenjangan antara wilayah internal masyarakat Indonesia.
Berdasarkan hal itu maka pilihan agregasi PMII harus senantiasa diorientasikan untuk mengerangkakan formulasi rekayasa sosial yang diabdiakn sebesar-besarnya bagi pemberdayaan masyarakat dihadapan Negara maupun pasar. Sehingga dapat tercipta perimbangan kekuatan yang akan memungkinkan terbentuknya satu tatanan masyarakat yang relasional-partisipatif antara Negara, pasar, PMII dan masyarakat, dimana PMII dengan masyarakat merupakan kesatuan antara system dengan subsisitem yang mencoba menjembatani masyarakat, Negara dan pasar. PMII dengan demikian berdiri dalam gerak transformasi harapan dan kebuthan masyarakat dihadapan Negara dan pasar.